Makalah Tentang Akuntansi Dana dan Pemerintahan
BAB I
PENDAHULUAN
1.2.Latar
Belakang Masalah
Akuntansi
Dana adalah sistem akuntansi yang sering digunakan oleh organisasi-organisasi nirlaba dan
institusi sektor publik. Sistem tersebut merupakan metode pencatatan dan
penampilan entitas dalam akuntansi seperti aset, dan kewajiban yang
dikelompokkan menurut kegunaannya masing-masing.
Akuntansi dana umumnya digunakan
pada organisasi-organisasi nirlaba dan sektor publik yang umumnya membutuhkan
metode pelaporan khusus neraca akhir yang dapat menunjukkan arus pengeluaran keuangan organisasi
tersebut secara jelas. Metode pelaporan tersebut berbeda dengan laporan neraca
akhir yang biasa digunakan oleh sektor bisnis yang menekankan pada nilai
keuntungan ataupun kerugian yang diperoleh organisasi tersebut dalam suatu
periode akuntansi tertentu.
Organisasi sektor bisnis umumnya
hanya memiliki satu kelompok atas metode pencatatan rekening-rekening secara
berimbang atau disebut sebagai buku besar (general
ledger), sementara sektor nirlaba bisa memiliki beberapa jenis buku besar
bergantung pada kebutuhannya. Seorang manajer bisnis atas organisasi tersebut
harus dapat membuat laporan yang dapat menjelaskan aliran pengeluaran dan
pendapatan atas dana yang tersedia, serta melaporkannya dalam bentuk ringkasan
aktivitas keuangan atas keseluruhan entitas dalam organisasi tersebut terkait
dengan alokasi dan pemanfaatan dana.
Disebabkan karena keberadaan
beberapa buku besar tersebut, penomoran rekening yang digunakan didisain
sedemikian rupa untuk menyesuaikan dengan kebutuhan tersebut. setiap kelompok
nomor rekening akan merepresentasikan alokasi dana secara spesifik. Cara
lainnya adalah dengan memanfaatkan kemampuan sistem pencatatan dan pelaporan
yang terdapat pada perangkat lunak akuntansi. Untuk alasan ini, banyak
organisasi nirlaba dan sektor publik memanfaatkan perangkat lunak akuntansi
khusus yang secara spesifik didisain untuk mengakomodir kebutuhan organisasi
tersebut dalam hal pelaporan.
Penggunaan akuntansi dana
seringkali menjadi topik perdebatan oleh kalangan profesi
akuntan yang mempertanyakan manfaat
atas implementasi sistem tersebut, terkait dengan standar akuntansi umum yang
berlaku. Namun demikian, sifat natural dari organisasi nirlaba yang ada membuat
sistem akuntansi dana menjadi berguna, terutama terkait dengan pelaporan
keuangan yang sesuai dengan kebutuhan organisasi tersebut. Karena alasan tersebut,
para profesi akuntan mengenali adanya kebutuhan tersebut dan melanjutkan
dukungan atas pemanfaatan akuntansi dana dengan membuat standar-standar dan
prisip akuntansi secara khusus untuk kebutuhan tersebut.
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1
Pengertian Dana
dan Akuntansi Dana
Pengertian
Akuntansi adalah suatu kegiatan jasa yang bertujuan untuk menyajikan informasi
kuantitatif yang fungsinya sebagai dasar pengambilan keputusan. Sedangkan Pengertian Dana berarti suatu kesatuan akuntansi karena
memiliki persamaan akuntansi sendiri dan kesatuan fiskal karena dana mamiliki
sumber keuangan yang gunanya telah ditentukan dalam anggaran.
Dengan
kata lain pengertian Akuntansi Dana adalah kegiatan jasa yang bertujuan untuk
menyajikan informasi kuantitatif mengenai satu atau lebih dana dalam suatu
entitas yang ada sebagai dasar pengambilan keputusan. Dalam Akuntansi Dana terdapat beberapa dana berarti terdapat beberapa
kesatuan akuntansi oleh karena itu kesatuan Akuntansi Dana merupakan kesatuan
akuntansi ganda (multiple accounting entity).
Dalam akuntansi dana, dana merupakan kesatuan
akuntansi ( accounting entity ) dan kesatuan fiscal ( fiscal
entity ). Dana merupakan suatu kesatuan akuntansi karena mempunyai suatu
persamaan akuntansi. Selain itu, dana merupakan kesatuan fiskal karena memiliki
sumber keuangan yang penggunaannya telah ditentukan dalam anggaran.
Kesatuan akuntansi dana merupakan kesatuan akuntansi
ganda ( multiple accounting entity ), sedangkan kesatuan akuntansi
komersiil merupakan kesatuan akuntansi tunggal ( single accounting entity
). Kesatuan akuntansi dana merupakan kesatuan akuntansi ganda karena sebuah
organisasi nirlaba dapat membentuk lebih dari satu dana dimana masing-masing
dana tersebut berdiri sendiri, tidak terintegrasi satu sama lain. Misalnya,
suatu organisasi nirlaba dapat membentuk General Fund ( Dana Umum
), Special Revenue Fund ( dana Pendapatan Khusus ), Capital
Project Fund ( Dana Pemupukan Modal ) dan Debt Service Fund (
Dana Pelunasan Utang ). Negara merupakan suatu contoh bentuk organisasi
nirlaba yang paling konkrit di dunia ini.
Berbeda dengan akuntansi komersiil yang hanya memiliki
satu persamaan akuntansi untuk satu organisasi, dalam akuntansi dana,
masing-masing dana tersebut memiliki satu persamaan akuntansi sendiri. Jika
suatu organisasi nirlaba membentuk lima macam dana, maka organisasi nirlaba
tersebut mempunyai lima macam kesatuan dana yang masing-masing mempunyai
persamaan akuntansi sendiri dan tidak digabung dengan dana lainnya. Jika organisasi
nirlaba tersebut membentuk berbagai macam dana dengan jenis yang sama, maka
dalam pembuatan laporan keuangan, setiap jenis dana yang sama akan
dikonsolidasikan, namun jika tidak sejenis, maka dana tersebut tidak akan
dikonsolidasikan. Meskipun demikian, seluruh dana tersebut masuk ke dalam satu
pencatatan besar suatu organisasi nirlaba.
Dalam akuntansi dana, kita tidak mengenal istilah
beban ( expense ) yang
merupakan biaya ( cost ) yang dimanfaatkan dalam satu periode.
Istilah yang kita kenal dalam akuntansi dana adalah belanja ( expenditure
) yang meliputi seluruh sumber keuangan yang dibelanjakan dalam satu
periode tertentu.
Dalam akuntansi yang digunakan oleh pemerintah Amerika
Serikat, kesatuan akuntansi dibedakan menjadi dua yaitu kesatuan akuntansi dana
dan kesatuan akuntansi non dana ( kelompok perkiraan = account
group ). Dalam akuntasi dana, Aktiva Tetap dan Utang Jangka Panjang di
akuntansikan secara terpisah dalam GFAAG ( General Fixed Asset Account
Group ) dan GLTDAG (General Long Term Debt Account Group )
2.2 Kesatuan
Akuntansi Dana
Dana dan akuntansi dana dana sebagai kesatuan fiscal dalam pengertian dana diatas disebutkan bahwa dana
merupakan kesatuan fiscal ( fiscal entity ) dana disebut sebagai kesatuan
fiscal karena dana memiliki sumber keuangan dan penggunaanya yang telah
ditentukan dalam anggaran . setiap dana memiliki anggaran tersendiri yang
ditetapkan.
Dana sebagai kesatuan
akuntansi, Dalam
pengertian dana diatas juga disebutkan bahwa dana merupkan satu kesatuan
akuntansi ( Accounting entity ) . dana disebut dengan kesatuan akuntansi karena
dana memiliki persamaan akuntansi. Kesatuan akuntansi dana adalah kesatuan
multiple ganda ( multiple Accounting entity )
Kesatuan
akuntansi dana terdiri dari:
1.
Govermental – type Fund ( Kelompok Dana Pemerintahan )
Kelompok dana ini terdiri dari berbagai dana yang
sifat aktivitasnya adalah belanja. Akuntansi kelompok dana ini berfokus pada
belanja ( spending activity ). Jenis-jenis dana yang termasuk dalam
kelompok ini adalah:
a.
General Fund ( Dana Umum )
Dana ini
dibentuk untuk mempertanggungjawabkan sumber keuangan dan belanja yang tidak
dipertanggungjawabkan oleh dana lain.
b.
Special Revenue Fund ( Dana Pendapatan Khusus )
Dana ini
dibentuk untuk mempertanggungjawabkan penerimaan sumber-sumber keuangan
tertentu yang ditujukan untuk aktivitas belanja tertentu.
c.
Capital Project Fund ( Dana Pemupukan Modal )
Dana ini
dibentuk untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan sumber-sumber keuangan yang
digunakan untuk perolehan aktiva tetap ( diluar yang dipertanggungjawabkan
oleh Propietary Fund dan Trust Fund)
d.
Debt Service Fund ( Dana Pelunasan Utang )
Dana ini
dibentuk untuk mempertanggungjawabkan sumber-sumber keuangan yang akan
digunakan untuk melunasi pokok dan bunga utang jangka panjang umum.
2.
Proprietary – type Fund ( Kelompok Dana Kepemilikan )
Kelompok dana ini merupakan kelompok dana yang sifat
aktivitasnya termasuk dalam kelompok dana Non-Expendable seperti
layaknya perusahaan komersiil. Akuntansi kelompok dana ini sama dengan
akuntansi komersiil yaitu berfokus untuk mempertahankan ekuitas ( Capital
Maintenance Focus ). Yang termasuk dana ini adalah:
a.
Enterprise Fund ( Dana Perusahaan )
Dana ini
dibentuk untuk mempertanggungjawabkan aktivitas komersiil
b.
Internal Service Fund ( Dana Pelayanan Internal )
Dana ini
dibentuk untuk mempertanggungjawabkan layanan penyediaan jasa kepada pihak
lain.
3.
Fiduciary – type of Fund ( Kelompok Dana Kepercayaan )
Kelompok dana ini terdiri dari berbagai dana yang
sifat aktivitasnya ada yang bersifat belanja dan non belanja. Dana ini
dibentuk apabila organisasi bertindak sebagai agen. Yang termasuk dalam
kelompok dana ini adalah:
a.
Trust Fund
Dana ini
dibentuk untuk mempertanggungjawabkan aktiva milik pihak lain yang dikelola
oleh organisasi sebagai pihak yang dipercaya ( trustee )
b.
Agency Fund
Dana ini
dibentuk untuk mempertanggungjawabkan aktiva milik pihak ketiga yang dikelola
organisasi dimana oragnisasi bertindak sebagai agen.
2.3 Jenis dana dan
kelompok Rekening
Ada dua jenis dana
1. Expenable fund
Bisa disebut juga governmental fund, yang digunakan untuk
belanja operasional / pengurusan keperluan sehari – hari.
2. Non expendable
fund
Bisa disebut juga sebagai proprietary fund, yang tidak boleh
dibelanjakan untuk urusan pemerintah karena telah dipisahkan dan digunakan
untuk aktivitas bisnis.
Kelompok rekening
Kelompok dana pemerintahan berfokus pada
aktifitas belanja dengan demikian hanya aktiva dan hutang lancar yang
dilaporkan di dalam neraca. Aktiva tetap dan utang jangka panjang yang tidak
bersifat belanja tidak dilapporkan pada kelompok dana ( neraca ) tetapi
dilaporkan dalam kelompok akun. Kelompok akun merupakan daftar isi yang berisi
saldo setiap akun aktifa tetap dan utang jangka panjang.
Kelompok akun dibentuk hanya untuk dana
pemerintahan umum.
Persamaan dari akuntansi dana adalah
Persamaan dari akuntansi dana adalah
Aktiva = Kewajiban + Ekuitas dana
2.4 Persamaan
Akuntansi Dana
Dalam akuntansi dana dikenal persamaan akuntansi sebagai berikut
AKTIVA =
KEWAJIBAN + EKUITAS DANA
Persamaan tersebut tentu saja berbeda dengan persamaan akuntansi yang kita
kenal pada akuntansi keuangan yang digunakan dalam perusahaan komersial yang
berupa
AKTIVA =
KEWAJIBAN = EKUITAS
Di sini terdapat perbedaan yang
mendasar antara ekuitas dana dan ekuitas. Di perusahaan, selisih antara aktiva
dan utang adalah ekuitas yang menunjukkan adanya kepemilikan pada perusahaan
tersebut oleh pemegang sahamnya. Sementara itu, di organisasi sektor publik,
ekuitas dana tidak menunjukan adanya kepemilikan siapapun karena memang tidak
ada kepemilikan individu dalam suatu organisasi sektor publik.
Basis Akuntansi dan Fokus Pengukuran
Dalam akuntansi dana, dikenal istilah basis akuntansi dan fokus pengukuran
(measurement focus). Basis akuntansi menentukan kapan transaksi dan peristiwa
yang terjadi diakui. Contoh, bila organisasi mengadopsi basis akrual penuh,
transaksi diakui ketika transaksi tersebut memiliki dampak ekonomi yang
substantif. Kalau yang diadopsi adalah basis kas, transaksi diakui hanya kalau
kas yang berhubungan dengan transaksi tersebut diterima atau dibayarkan.
Fokus pengukuran dari suatu entitas akuntansi menentukan apa yang akan
dilaporkan, dengan kata lain jenis aktiva dan kewajiban apa saja yang diakui
secara akuntansi dan dilaporkan dalam neraca. Konsep basis akuntansi dan fokus
pengukuran ini berhubungan erat dan pemilihan salah satu akan mengimplikasikan
pemilihan yang lain. Contoh, kalau basis kas yang dipilih, maka fokus
pengukurannnya juga atas kas saja, sehingga implikasinya hanya kativa lancar
kas yang dilaporkan dalam neraca. Perubahan dalam aktiva tetap dan kewajiban
jangka panjang tidak diakui. Misalkan sebuah organisasi membeli kendaraan
seharga Rp 200 juta, jurnal yang terjadi kalau menggunakan basis kas dengan
fokus pengukuran sumber daya jangka pendek adalah:
Belanja
Kendaraan
200.000.000
Kas
200.000.000
Dengan cara tersebut, pemerintah tidak akan melaporkan kendaraan sebagai
aktiva di neracanya. Pemerintah akan mencatat baik kenaikan maupun penurunan
kas di Laporan Pendapatan dan Belanja Dana (Fund’s Statement or Revenues and
Expenditure) atau laporan yang sebanding yang menjelaskan perubahan dalam saldo
dana. Dampaknya, kendaraan akan dibebankan seluruhnya pada waktu dibeli, yang
nantinya akan ditutup ke ekuitas dana (fund balance).
Jika suatu entitas mengadopsi basis akrual penuh seperti diharuskan untuk
perusahaan, maka fokus pengukurannya biasanya meliputi semua sumber daya
ekonomi dan neracanya akan melaporkan semua aktiva dan kewajiban, baik lancar
maupun tidak lancar. Perubahan dalam aktiva tetap bersih dan kewajiban jangka
panjang diakui sebagai pendapatan atau beban. Misalnya sebuah organisasi
membeli kendaraan seharga Rp 200 juta, jurnal yang terjadi kalau menggunakan
basis akrual penuh adalah:
Kendaraan
200.000.000
Kas
200.000.000
Di banyak lingkungan pemerintahan, basis akuntansi dan fokus pengukuran
menjadi permasalahan tersendiri muncul karena banyak entitas pemerintahan yang
menggunakan anggaran dengan berbasis kas sehingga dibutuhkan data realisasi
anggaran yang berbasis kas pula. Dalam konteks tersebut, dikembangkanlah basis
akuntansi berupa basis kas yang akan menghasilkan informasi yang bersifat
jangka pendek. Permasalahan muncul karena entitas tersebut juga dituntut untuk
menyusun neraca yang juga menyajikan informasi yang bersifat jangka panjang
(aktiva tetap dan utang jangka panjang). Dengan kata lain, dalam lingkungan
pemerintahan seperti itu, ada tuntutan untuk menggunakan basis kas dengan fokus
pengukuran jangka panjang. Dari sinilah berkembang basis akuntansi yang disebut
dengan basis kas yang dimodifikasi (cash modified basis).
Dengan basis kas yang dimodifikasi tersebut, transaksi pembelian kendaraan
senilai Rp 200 juta akan dicatat dalam dua kali penjurnalan, yaitu:
·
Belanja
Kendaraan
200.000.000
Kas
200.000.000
·
Kendaraan
200.000.000
Ekuitas
Dana
200.000.000
Jurnal kedua dilakukan untuk memenuhi tuntutan fokus pengukuran jangka
panjang.
Terlepas dari apakah suatu entitas melaporkan aktiva dan kewajiban jangka
panjang di neraca dananya, entitas tersebut harus melakukan kontrol akuntansi
atas aktiva dan kewajiban tersebut. Manajemen dan konstituen lain mungkin ingin
tahu dengan semua sumber daya dan kewajiban entitas tersebut dan tidak hanya
ingin tahu atas aktiva dan kewajiban yang ada di neraca saja. Oleh karena itu,
entitas wajib membuat catatan akuntansi atas semua aktiva dan kewajiban serta
memasukkan dalam laporan keuangan suatu skedul yang tidak hanya menyatakan
mengenai aktiva dan kewajiban tersebut namun juga menunjukkan perubahannya
dalam tahun tersebut.
BAB III
KESIMPULAN
3.1
Pengertian Dana
dan Akuntansi Dana
Pengertian
Akuntansi adalah suatu kegiatan jasa yang bertujuan untuk menyajikan informasi
kuantitatif yang fungsinya sebagai dasar pengambilan keputusan. Sedangkan Pengertian Dana berarti suatu kesatuan akuntansi karena
memiliki persamaan akuntansi sendiri dan kesatuan fiskal karena dana mamiliki
sumber keuangan yang gunanya telah ditentukan dalam anggaran.
Dalam akuntansi dana, dana merupakan kesatuan
akuntansi ( accounting entity ) dan kesatuan fiscal ( fiscal
entity ). Dana merupakan suatu kesatuan akuntansi karena mempunyai suatu
persamaan akuntansi. Selain itu, dana merupakan kesatuan fiskal karena memiliki
sumber keuangan yang penggunaannya telah ditentukan dalam anggaran.
Kesatuan akuntansi dana merupakan kesatuan akuntansi
ganda ( multiple accounting entity ), sedangkan kesatuan akuntansi
komersiil merupakan kesatuan akuntansi tunggal ( single accounting entity
). Kesatuan akuntansi dana merupakan kesatuan akuntansi ganda karena sebuah organisasi
nirlaba dapat membentuk lebih dari satu dana dimana masing-masing dana tersebut
berdiri sendiri, tidak terintegrasi satu sama lain. Misalnya, suatu organisasi
nirlaba dapat membentuk General Fund ( Dana Umum ), Special
Revenue Fund ( dana Pendapatan Khusus ), Capital Project Fund (
Dana Pemupukan Modal ) dan Debt Service Fund ( Dana Pelunasan Utang
). Negara merupakan suatu contoh bentuk organisasi nirlaba yang paling
konkrit di dunia ini.
3.2
Kesatuan
Akuntansi Dana
Dana dan akuntansi dana dana sebagai kesatuan fiscal dalam pengertian dana diatas disebutkan bahwa dana
merupakan kesatuan fiscal ( fiscal entity ) dana disebut sebagai kesatuan
fiscal karena dana memiliki sumber keuangan dan penggunaanya yang telah
ditentukan dalam anggaran . setiap dana memiliki anggaran tersendiri yang
ditetapkan.
Dana sebagai kesatuan
akuntansi, Dalam
pengertian dana diatas juga disebutkan bahwa dana merupkan satu kesatuan
akuntansi ( Accounting entity ) . dana disebut dengan kesatuan akuntansi karena
dana memiliki persamaan akuntansi. Kesatuan akuntansi dana adalah kesatuan
multiple ganda ( multiple Accounting entity )
3.3
Jenis dana dan
kelompok Rekening
Ada dua jenis dana
1. Expenable fund
Bisa disebut juga governmental fund, yang digunakan untuk
belanja operasional / pengurusan keperluan sehari – hari.
2. Non expendable
fund
Bisa disebut juga sebagai proprietary fund, yang tidak boleh
dibelanjakan untuk urusan pemerintah karena telah dipisahkan dan digunakan
untuk aktivitas bisnis.
Kelompok rekening
Kelompok dana pemerintahan berfokus pada
aktifitas belanja dengan demikian hanya aktiva dan hutang lancar yang
dilaporkan di dalam neraca. Aktiva tetap dan utang jangka panjang yang tidak bersifat
belanja tidak dilapporkan pada kelompok dana ( neraca ) tetapi dilaporkan dalam
kelompok akun.
Kelompok akun merupakan daftar isi yang berisi saldo setiap akun aktifa tetap
dan utang jangka panjang.
Kelompok akun dibentuk hanya untuk dana
pemerintahan umum.
Persamaan dari akuntansi dana adalah
Persamaan dari akuntansi dana adalah
Aktiva = Kewajiban + Ekuitas dana
3.4
Persamaan
Akuntansi Dana
Dalam akuntansi dana dikenal persamaan akuntansi sebagai berikut
AKTIVA =
KEWAJIBAN + EKUITAS DANA
Persamaan tersebut tentu saja berbeda dengan persamaan akuntansi yang kita
kenal pada akuntansi keuangan yang digunakan dalam perusahaan komersial yang
berupa
AKTIVA =
KEWAJIBAN = EKUITAS
Di sini terdapat perbedaan yang
mendasar antara ekuitas dana dan ekuitas. Di perusahaan, selisih antara aktiva
dan utang adalah ekuitas yang menunjukkan adanya kepemilikan pada perusahaan
tersebut oleh pemegang sahamnya. Sementara itu, di organisasi sektor publik,
ekuitas dana tidak menunjukan adanya kepemilikan siapapun karena memang tidak
ada kepemilikan individu dalam suatu organisasi sektor publik.