Tuesday 26 January 2016

Makalah Tentang Akuntansi Dana dan Pemerintahan

Makalah Tentang Akuntansi Dana dan Pemerintahan



BAB I
PENDAHULUAN

1.2.Latar Belakang Masalah
Akuntansi Dana adalah sistem akuntansi yang sering digunakan oleh organisasi-organisasi nirlaba dan institusi sektor publik. Sistem tersebut merupakan metode pencatatan dan penampilan entitas dalam akuntansi seperti aset, dan kewajiban yang dikelompokkan menurut kegunaannya masing-masing.
Akuntansi dana umumnya digunakan pada organisasi-organisasi nirlaba dan sektor publik yang umumnya membutuhkan metode pelaporan khusus neraca akhir yang dapat menunjukkan arus pengeluaran keuangan organisasi tersebut secara jelas. Metode pelaporan tersebut berbeda dengan laporan neraca akhir yang biasa digunakan oleh sektor bisnis yang menekankan pada nilai keuntungan ataupun kerugian yang diperoleh organisasi tersebut dalam suatu periode akuntansi tertentu.
Organisasi sektor bisnis umumnya hanya memiliki satu kelompok atas metode pencatatan rekening-rekening secara berimbang atau disebut sebagai buku besar (general ledger), sementara sektor nirlaba bisa memiliki beberapa jenis buku besar bergantung pada kebutuhannya. Seorang manajer bisnis atas organisasi tersebut harus dapat membuat laporan yang dapat menjelaskan aliran pengeluaran dan pendapatan atas dana yang tersedia, serta melaporkannya dalam bentuk ringkasan aktivitas keuangan atas keseluruhan entitas dalam organisasi tersebut terkait dengan alokasi dan pemanfaatan dana.
Disebabkan karena keberadaan beberapa buku besar tersebut, penomoran rekening yang digunakan didisain sedemikian rupa untuk menyesuaikan dengan kebutuhan tersebut. setiap kelompok nomor rekening akan merepresentasikan alokasi dana secara spesifik. Cara lainnya adalah dengan memanfaatkan kemampuan sistem pencatatan dan pelaporan yang terdapat pada perangkat lunak akuntansi. Untuk alasan ini, banyak organisasi nirlaba dan sektor publik memanfaatkan perangkat lunak akuntansi khusus yang secara spesifik didisain untuk mengakomodir kebutuhan organisasi tersebut dalam hal pelaporan.
Penggunaan akuntansi dana seringkali menjadi topik perdebatan oleh kalangan profesi akuntan yang mempertanyakan manfaat atas implementasi sistem tersebut, terkait dengan standar akuntansi umum yang berlaku. Namun demikian, sifat natural dari organisasi nirlaba yang ada membuat sistem akuntansi dana menjadi berguna, terutama terkait dengan pelaporan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan organisasi tersebut. Karena alasan tersebut, para profesi akuntan mengenali adanya kebutuhan tersebut dan melanjutkan dukungan atas pemanfaatan akuntansi dana dengan membuat standar-standar dan prisip akuntansi secara khusus untuk kebutuhan tersebut.




BAB II
LANDASAN TEORI

2.1              Pengertian Dana dan Akuntansi Dana
Pengertian Akuntansi adalah suatu kegiatan jasa yang bertujuan untuk menyajikan informasi kuantitatif yang fungsinya sebagai dasar pengambilan keputusan. Sedangkan Pengertian Dana berarti suatu kesatuan akuntansi karena memiliki persamaan akuntansi sendiri dan kesatuan fiskal karena dana mamiliki sumber keuangan yang gunanya telah ditentukan dalam anggaran.
Dengan kata lain pengertian Akuntansi Dana adalah kegiatan jasa yang bertujuan untuk menyajikan informasi kuantitatif mengenai satu atau lebih dana dalam suatu entitas yang ada sebagai dasar pengambilan keputusan. Dalam Akuntansi Dana terdapat beberapa dana berarti terdapat beberapa kesatuan akuntansi oleh karena itu kesatuan Akuntansi Dana merupakan kesatuan akuntansi ganda (multiple accounting entity).
Dalam akuntansi dana, dana merupakan kesatuan akuntansi ( accounting entity ) dan kesatuan fiscal ( fiscal entity ). Dana merupakan suatu kesatuan akuntansi karena mempunyai suatu persamaan akuntansi. Selain itu, dana merupakan kesatuan fiskal karena memiliki sumber keuangan yang penggunaannya telah ditentukan dalam anggaran.
Kesatuan akuntansi dana merupakan kesatuan akuntansi ganda ( multiple accounting entity ), sedangkan kesatuan akuntansi komersiil merupakan kesatuan akuntansi tunggal ( single accounting entity ). Kesatuan akuntansi dana merupakan kesatuan akuntansi ganda karena sebuah organisasi nirlaba dapat membentuk lebih dari satu dana dimana masing-masing dana tersebut berdiri sendiri, tidak terintegrasi satu sama lain. Misalnya, suatu organisasi nirlaba dapat membentuk General Fund ( Dana Umum ), Special Revenue Fund ( dana Pendapatan Khusus ), Capital Project Fund ( Dana Pemupukan Modal ) dan Debt Service Fund ( Dana Pelunasan Utang ). Negara merupakan suatu contoh bentuk organisasi nirlaba yang paling konkrit di dunia ini.
Berbeda dengan akuntansi komersiil yang hanya memiliki satu persamaan akuntansi untuk satu organisasi, dalam akuntansi dana, masing-masing dana tersebut memiliki satu persamaan akuntansi sendiri. Jika suatu organisasi nirlaba membentuk lima macam dana, maka organisasi nirlaba tersebut mempunyai lima macam kesatuan dana yang masing-masing mempunyai persamaan akuntansi sendiri dan tidak digabung dengan dana lainnya. Jika organisasi nirlaba tersebut membentuk berbagai macam dana dengan jenis yang sama, maka dalam pembuatan laporan keuangan, setiap jenis dana yang sama akan dikonsolidasikan, namun jika tidak sejenis, maka dana tersebut tidak akan dikonsolidasikan. Meskipun demikian, seluruh dana tersebut masuk ke dalam satu pencatatan besar suatu organisasi nirlaba.
Dalam akuntansi dana, kita tidak mengenal istilah beban ( expense ) yang merupakan biaya ( cost ) yang dimanfaatkan dalam satu periode. Istilah yang kita kenal dalam akuntansi dana adalah belanja ( expenditure ) yang meliputi seluruh sumber keuangan yang dibelanjakan dalam satu periode tertentu.
Dalam akuntansi yang digunakan oleh pemerintah Amerika Serikat, kesatuan akuntansi dibedakan menjadi dua yaitu kesatuan akuntansi dana dan kesatuan akuntansi non dana ( kelompok perkiraan = account group ). Dalam akuntasi dana, Aktiva Tetap dan Utang Jangka Panjang di akuntansikan secara terpisah dalam GFAAG ( General Fixed Asset Account Group ) dan GLTDAG (General Long Term Debt Account Group )

2.2  Kesatuan Akuntansi Dana
Dana dan akuntansi dana dana sebagai kesatuan fiscal dalam pengertian dana diatas disebutkan bahwa dana merupakan kesatuan fiscal ( fiscal entity ) dana disebut sebagai kesatuan fiscal karena dana memiliki sumber keuangan dan penggunaanya yang telah ditentukan dalam anggaran . setiap dana memiliki anggaran tersendiri yang ditetapkan.
Dana sebagai kesatuan akuntansi, Dalam pengertian dana diatas juga disebutkan bahwa dana merupkan satu kesatuan akuntansi ( Accounting entity ) . dana disebut dengan kesatuan akuntansi karena dana memiliki persamaan akuntansi. Kesatuan akuntansi dana adalah kesatuan multiple ganda ( multiple Accounting entity )

Kesatuan akuntansi dana terdiri dari:
1.      Govermental – type Fund ( Kelompok Dana Pemerintahan )
Kelompok dana ini terdiri dari berbagai dana yang sifat aktivitasnya adalah belanja. Akuntansi kelompok dana ini berfokus pada belanja ( spending activity ). Jenis-jenis dana yang termasuk dalam kelompok ini adalah:



a.       General Fund ( Dana Umum )
Dana ini dibentuk untuk mempertanggungjawabkan sumber keuangan dan belanja yang tidak dipertanggungjawabkan oleh dana lain.
b.      Special Revenue Fund ( Dana Pendapatan Khusus )
Dana ini dibentuk untuk mempertanggungjawabkan penerimaan sumber-sumber keuangan tertentu yang ditujukan untuk aktivitas belanja tertentu.
c.       Capital Project Fund ( Dana Pemupukan Modal )
Dana ini dibentuk untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan sumber-sumber keuangan yang digunakan untuk perolehan aktiva tetap ( diluar yang dipertanggungjawabkan oleh Propietary Fund dan Trust Fund)
d.      Debt Service Fund ( Dana Pelunasan Utang )
Dana ini dibentuk untuk mempertanggungjawabkan sumber-sumber keuangan yang akan digunakan untuk melunasi pokok dan bunga utang jangka panjang umum.

2.      Proprietary – type Fund ( Kelompok Dana Kepemilikan )
Kelompok dana ini merupakan kelompok dana yang sifat aktivitasnya termasuk dalam kelompok dana Non-Expendable seperti layaknya perusahaan komersiil. Akuntansi kelompok dana ini sama dengan akuntansi komersiil yaitu berfokus untuk mempertahankan ekuitas ( Capital Maintenance Focus ). Yang termasuk dana ini adalah:
a.       Enterprise Fund ( Dana Perusahaan )
Dana ini dibentuk untuk mempertanggungjawabkan aktivitas komersiil
b.      Internal Service Fund ( Dana Pelayanan Internal )
Dana ini dibentuk untuk mempertanggungjawabkan layanan penyediaan jasa kepada pihak lain.

3.      Fiduciary – type of Fund ( Kelompok Dana Kepercayaan )
Kelompok dana ini terdiri dari berbagai dana yang sifat aktivitasnya ada yang bersifat belanja dan non belanja. Dana ini dibentuk apabila organisasi bertindak sebagai agen. Yang termasuk dalam kelompok dana ini adalah:



a.       Trust Fund
Dana ini dibentuk untuk mempertanggungjawabkan aktiva milik pihak lain yang dikelola oleh organisasi sebagai pihak yang dipercaya ( trustee )
b.      Agency Fund
Dana ini dibentuk untuk mempertanggungjawabkan aktiva milik pihak ketiga yang dikelola organisasi dimana oragnisasi bertindak sebagai agen.

2.3  Jenis dana dan kelompok Rekening
Ada dua jenis dana
1.      Expenable fund
Bisa disebut juga governmental fund, yang digunakan untuk belanja operasional / pengurusan keperluan sehari – hari.
2.       Non expendable fund
Bisa disebut juga sebagai proprietary fund, yang tidak boleh dibelanjakan untuk urusan pemerintah karena telah dipisahkan dan digunakan untuk aktivitas bisnis.
Kelompok rekening
Kelompok dana pemerintahan berfokus pada aktifitas belanja dengan demikian hanya aktiva dan hutang lancar yang dilaporkan di dalam neraca. Aktiva tetap dan utang jangka panjang yang tidak bersifat belanja tidak dilapporkan pada kelompok dana ( neraca ) tetapi dilaporkan dalam kelompok akun. Kelompok akun merupakan daftar isi yang berisi saldo setiap akun aktifa tetap dan utang jangka panjang.
Kelompok akun dibentuk hanya untuk dana pemerintahan umum.
Persamaan dari akuntansi dana adalah
Aktiva = Kewajiban + Ekuitas dana
2.4  Persamaan Akuntansi Dana
Dalam akuntansi dana dikenal persamaan akuntansi sebagai berikut
AKTIVA = KEWAJIBAN + EKUITAS DANA
Persamaan tersebut tentu saja berbeda dengan persamaan akuntansi yang kita kenal pada akuntansi keuangan yang digunakan dalam perusahaan komersial yang berupa
AKTIVA = KEWAJIBAN = EKUITAS
Di sini terdapat perbedaan yang mendasar antara ekuitas dana dan ekuitas. Di perusahaan, selisih antara aktiva dan utang adalah ekuitas yang menunjukkan adanya kepemilikan pada perusahaan tersebut oleh pemegang sahamnya. Sementara itu, di organisasi sektor publik, ekuitas dana tidak menunjukan adanya kepemilikan siapapun karena memang tidak ada kepemilikan individu dalam suatu organisasi sektor publik.
Basis Akuntansi dan Fokus Pengukuran
Dalam akuntansi dana, dikenal istilah basis akuntansi dan fokus pengukuran (measurement focus). Basis akuntansi menentukan kapan transaksi dan peristiwa yang terjadi diakui. Contoh, bila organisasi mengadopsi basis akrual penuh, transaksi diakui ketika transaksi tersebut memiliki dampak ekonomi yang substantif. Kalau yang diadopsi adalah basis kas, transaksi diakui hanya kalau kas yang berhubungan dengan transaksi tersebut diterima atau dibayarkan.
Fokus pengukuran dari suatu entitas akuntansi menentukan apa yang akan dilaporkan, dengan kata lain jenis aktiva dan kewajiban apa saja yang diakui secara akuntansi dan dilaporkan dalam neraca. Konsep basis akuntansi dan fokus pengukuran ini berhubungan erat dan pemilihan salah satu akan mengimplikasikan pemilihan yang lain. Contoh, kalau basis kas yang dipilih, maka fokus pengukurannnya juga atas kas saja, sehingga implikasinya hanya kativa lancar kas yang dilaporkan dalam neraca. Perubahan dalam aktiva tetap dan kewajiban jangka panjang tidak diakui. Misalkan sebuah organisasi membeli kendaraan seharga Rp 200 juta, jurnal yang terjadi kalau menggunakan basis kas dengan fokus pengukuran sumber daya jangka pendek adalah:
Belanja Kendaraan                              200.000.000
Kas                                                      200.000.000
Dengan cara tersebut, pemerintah tidak akan melaporkan kendaraan sebagai aktiva di neracanya. Pemerintah akan mencatat baik kenaikan maupun penurunan kas di Laporan Pendapatan dan Belanja Dana (Fund’s Statement or Revenues and Expenditure) atau laporan yang sebanding yang menjelaskan perubahan dalam saldo dana. Dampaknya, kendaraan akan dibebankan seluruhnya pada waktu dibeli, yang nantinya akan ditutup ke ekuitas dana (fund balance).
Jika suatu entitas mengadopsi basis akrual penuh seperti diharuskan untuk perusahaan, maka fokus pengukurannya biasanya meliputi semua sumber daya ekonomi dan neracanya akan melaporkan semua aktiva dan kewajiban, baik lancar maupun tidak lancar. Perubahan dalam aktiva tetap bersih dan kewajiban jangka panjang diakui sebagai pendapatan atau beban. Misalnya sebuah organisasi membeli kendaraan seharga Rp 200 juta, jurnal yang terjadi kalau menggunakan basis akrual penuh adalah:
Kendaraan                               200.000.000
Kas                                          200.000.000
Di banyak lingkungan pemerintahan, basis akuntansi dan fokus pengukuran menjadi permasalahan tersendiri muncul karena banyak entitas pemerintahan yang menggunakan anggaran dengan berbasis kas sehingga dibutuhkan data realisasi anggaran yang berbasis kas pula. Dalam konteks tersebut, dikembangkanlah basis akuntansi berupa basis kas yang akan menghasilkan informasi yang bersifat jangka pendek. Permasalahan muncul karena entitas tersebut juga dituntut untuk menyusun neraca yang juga menyajikan informasi yang bersifat jangka panjang (aktiva tetap dan utang jangka panjang). Dengan kata lain, dalam lingkungan pemerintahan seperti itu, ada tuntutan untuk menggunakan basis kas dengan fokus pengukuran jangka panjang. Dari sinilah berkembang basis akuntansi yang disebut dengan basis kas yang dimodifikasi (cash modified basis).

Dengan basis kas yang dimodifikasi tersebut, transaksi pembelian kendaraan senilai Rp 200 juta akan dicatat dalam dua kali penjurnalan, yaitu:
·          Belanja Kendaraan                                                    200.000.000
Kas                                                                                          200.000.000
·         Kendaraan                                                                  200.000.000
Ekuitas Dana                                                                          200.000.000
Jurnal kedua dilakukan untuk memenuhi tuntutan fokus pengukuran jangka panjang.
Terlepas dari apakah suatu entitas melaporkan aktiva dan kewajiban jangka panjang di neraca dananya, entitas tersebut harus melakukan kontrol akuntansi atas aktiva dan kewajiban tersebut. Manajemen dan konstituen lain mungkin ingin tahu dengan semua sumber daya dan kewajiban entitas tersebut dan tidak hanya ingin tahu atas aktiva dan kewajiban yang ada di neraca saja. Oleh karena itu, entitas wajib membuat catatan akuntansi atas semua aktiva dan kewajiban serta memasukkan dalam laporan keuangan suatu skedul yang tidak hanya menyatakan mengenai aktiva dan kewajiban tersebut namun juga menunjukkan perubahannya dalam tahun tersebut.





BAB III
KESIMPULAN

3.1            Pengertian Dana dan Akuntansi Dana
Pengertian Akuntansi adalah suatu kegiatan jasa yang bertujuan untuk menyajikan informasi kuantitatif yang fungsinya sebagai dasar pengambilan keputusan. Sedangkan Pengertian Dana berarti suatu kesatuan akuntansi karena memiliki persamaan akuntansi sendiri dan kesatuan fiskal karena dana mamiliki sumber keuangan yang gunanya telah ditentukan dalam anggaran.
Dalam akuntansi dana, dana merupakan kesatuan akuntansi ( accounting entity ) dan kesatuan fiscal ( fiscal entity ). Dana merupakan suatu kesatuan akuntansi karena mempunyai suatu persamaan akuntansi. Selain itu, dana merupakan kesatuan fiskal karena memiliki sumber keuangan yang penggunaannya telah ditentukan dalam anggaran.
Kesatuan akuntansi dana merupakan kesatuan akuntansi ganda ( multiple accounting entity ), sedangkan kesatuan akuntansi komersiil merupakan kesatuan akuntansi tunggal ( single accounting entity ). Kesatuan akuntansi dana merupakan kesatuan akuntansi ganda karena sebuah organisasi nirlaba dapat membentuk lebih dari satu dana dimana masing-masing dana tersebut berdiri sendiri, tidak terintegrasi satu sama lain. Misalnya, suatu organisasi nirlaba dapat membentuk General Fund ( Dana Umum ), Special Revenue Fund ( dana Pendapatan Khusus ), Capital Project Fund ( Dana Pemupukan Modal ) dan Debt Service Fund ( Dana Pelunasan Utang ). Negara merupakan suatu contoh bentuk organisasi nirlaba yang paling konkrit di dunia ini.

3.2         Kesatuan Akuntansi Dana
Dana dan akuntansi dana dana sebagai kesatuan fiscal dalam pengertian dana diatas disebutkan bahwa dana merupakan kesatuan fiscal ( fiscal entity ) dana disebut sebagai kesatuan fiscal karena dana memiliki sumber keuangan dan penggunaanya yang telah ditentukan dalam anggaran . setiap dana memiliki anggaran tersendiri yang ditetapkan.
Dana sebagai kesatuan akuntansi, Dalam pengertian dana diatas juga disebutkan bahwa dana merupkan satu kesatuan akuntansi ( Accounting entity ) . dana disebut dengan kesatuan akuntansi karena dana memiliki persamaan akuntansi. Kesatuan akuntansi dana adalah kesatuan multiple ganda ( multiple Accounting entity )

3.3       Jenis dana dan kelompok Rekening
Ada dua jenis dana
1.      Expenable fund
Bisa disebut juga governmental fund, yang digunakan untuk belanja operasional / pengurusan keperluan sehari – hari.
2.       Non expendable fund
Bisa disebut juga sebagai proprietary fund, yang tidak boleh dibelanjakan untuk urusan pemerintah karena telah dipisahkan dan digunakan untuk aktivitas bisnis.
Kelompok rekening
Kelompok dana pemerintahan berfokus pada aktifitas belanja dengan demikian hanya aktiva dan hutang lancar yang dilaporkan di dalam neraca. Aktiva tetap dan utang jangka panjang yang tidak bersifat belanja tidak dilapporkan pada kelompok dana ( neraca ) tetapi dilaporkan dalam kelompok akun. Kelompok akun merupakan daftar isi yang berisi saldo setiap akun aktifa tetap dan utang jangka panjang.
Kelompok akun dibentuk hanya untuk dana pemerintahan umum.
Persamaan dari akuntansi dana adalah
Aktiva = Kewajiban + Ekuitas dana

3.4         Persamaan Akuntansi Dana
Dalam akuntansi dana dikenal persamaan akuntansi sebagai berikut
AKTIVA = KEWAJIBAN + EKUITAS DANA
Persamaan tersebut tentu saja berbeda dengan persamaan akuntansi yang kita kenal pada akuntansi keuangan yang digunakan dalam perusahaan komersial yang berupa
AKTIVA = KEWAJIBAN = EKUITAS
Di sini terdapat perbedaan yang mendasar antara ekuitas dana dan ekuitas. Di perusahaan, selisih antara aktiva dan utang adalah ekuitas yang menunjukkan adanya kepemilikan pada perusahaan tersebut oleh pemegang sahamnya. Sementara itu, di organisasi sektor publik, ekuitas dana tidak menunjukan adanya kepemilikan siapapun karena memang tidak ada kepemilikan individu dalam suatu organisasi sektor publik.








Makalah Aliran Asy'ariyah

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Ilmu Kalam biasa disebut dengan beberapa nama, antara lain: ilmu ushuludin, ilmu tauhid, Fiqih al Akbar dan teologi Islam.Sedangkan makna dari Ilmu Kalam sendiri adalah ilmu yang membahas berbagai masalah ketuhanan dengan menggunakan argumentasi logika atau filsafat.
Sumber-sumber ilmu Kalam berdasarkan atau berlandaskan Nash-Nash Alqur’an, Hadits Nabi, pemikiran manusia dan insting. Munculnya Ilmu Kalam muncul karena persoalan politik yang menyangkut peristiwa pembunuhan Utsman bin Affan yang berbuntut penolakan Muawiyah atas khalifahan Ali bin Abi Thalib sehingga menimbulkan peperangan yang dinamakan Perang Siffin yang berakhir keputusan takhkim (arbitrase). Ali bin abi Thalib menerima takhkim Amr ibn Ash utusan Mu’wiyah. Sedangkan sebagian tentara tidak sependapat dengan hal yang dilakukan tersebut karena keputusan tidak bisa menggunakan takhkim. Sehinnga barisan Ali yang membelot keluar dari barisan ali yang disebut dengan golongan Khawarij yang artinya orang yang memisahkan diri.
Sebagian pasukan yang tetap mendukung Ali muncul golongan Syi’ah. Kemudian persoalan pertama kali muncul adalah persoalan siapa yang kafir dan siapa yang bukan kafir. Seperti khawarij siapa yang terlibat peristiwa tahkim yakni Ali, Muawiyah Amr ibn Ash, Abu Musa Al Asy’ari adalah kafir. Dalam islam timbul pula aliran teologi yakni Qadariyah,Jabbariyyah .Dengan ini kami akan menjelaskan salah satu golongan aliran Ilmu Kalam yaitu Asy’ariyyah




BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian dan Latar Belakang Munculnya Aliran Asy’ariyah
Asy’ariyah adalah sebuah aliran yang menganut iktikad yang diajarkan oleh nabi Muhammad SAW dan diikuti oleh sahabat-sahabatnya. Aliran ini dinisbatkan kepada pendirinya yaitu Imam Abul Hasan Ali bin Ismail al-Asy’ari, keturunan Abu Musa al-Asy’ari, seorang tahkim dalam peristiwa Perang Siffin dari pihak Ali. Dia lahir di kota Bashrah tahun 260 H (873 M) dan meninggal tahun 324 H (935 M) di Baghdad. Pada awalnya ia berguru kepada seorang pendekar Mu’tazilah waktu itu bernama Abu Ali al-Jubai. Memang dahulunya al-Asy’ari ini merupakan penganut paham Mu’tazilah, namun terasa baginya sesuatu yang tidak cocok dengan Mu’tazilah yang pada akhirnya condong kepada ahli fiqih dan ahli hadits.
Setelah lama-lama berpikir dan merenungkan antara ajaran-ajaran Mu’tazilah dengan paham ahli-ahli fiqih dan hadits, maka ketika dia sudah berumur 40 tahun dia bersembunyi di dalam rumahnya selama 15 hari untuk memikirkan hal tersebut. Tepat pada hari jumat, dia berdiri di atas mimbar mesjid Bashrah dan secara resmi menyatakan keluar dari Mu’tazilah.
Kata al-Asy’ari tersebut adalah:
“Wahai masyarakat, barangsiapa mengenal aku, sungguh dia telah mengenalku. Barangsiapa yang tidak mengenalku maka aku mengenalnya sendiri. Aku adalah Fulan bin Fulan. Dahulu aku berpendapat bahwa al-Qur’an adalah makhluk, bahwasanya allah tidak melihat dengan mata, bahwasanya perbuatan-perbuatan yang jelek aku sendiri yang memperbuatnya. Aku bertaubat mencabut dan menolak paham-paham mu’tazilah dan keluar darinya”.
Adapun sebab terpenting Asy’ari meninggalkan Mu’tazilah adalah karena adanya perpecahan yang dialami kaum muslimin yang bisa menghancurkan mereka sendiri, kalau seandainya tidak diakhiri. Dia mendambagakan kesatuan umat, dia sangat khawatir kalau al-Qur’an dan Hadits menjadi korban dari paham-paham Mu’tazilah yang dianggapnya semakin menyimpang dan menyesatkan masyarakat karena Mu’tazilah lebih mementingkan akal fikiran.



B.     Tokoh-tokoh Asy’ariyah
Setelah meninggalnya Abu Hasan al-Asy’ari maka aliran Asy’ariyah ini mengalami kemunduran atau kesurutan. Maka pada saat itu juga muncul pihak-pihak yang yang menentang aliran asy’ariyah tersebut, seperti pengikut mazhab Hambali. Ketika itu muncullah seorang menteri dari Bani Saljuk yang bernama Nidhomul Muluk (m. 485 H/1092 M), mendirikan dua buah madrasah yang terkenal yaitu, Nidhomiyah di Naisabur dan di Baghdad.
Kemudian tokoh-tokoh ulama terkenal yang berperan dalam kemajuan aliran Asy’ariyah tersebut adalah:
a.       Abu Bakar bin Tayyib al- Baqillany (m. 403 H/1013 M), lahir di kota Bashrah. Kitab karangannya yang terkenal ialah at-Tamhid, berisi antara lain tentang atom, sifat dan cara pembuktian.
b.      Abu al- Ma’aly bin Abdillah al- Juwainy (419-478 H/1028-1085M), lahir di kota Naisabur, kemudian pindah ke kota Mu’askar dan akhirnya sampai di Baghdad. Dia mengikuti ajaran-ajaran al- Baqillany dan al- Asy’ari. Kitab karangannya dibidang tauhid yang terkenal antara lain:
-         Qawalidu ‘Aqaidu yang menguraikan tentang prinsip-prinsip akidah.
-         Al Burhan fie Ashuli Fiqhi menerangkan tentang masalah iman dan ilmu yang digali berdasarkan sumber-sumber makrifat dan obyeknya.
-         Al Irsyad fie Qowathi’i I-llah fie Ushuli i-‘Aqaid menerangkan tentang pokok-pokok kepercayaan dan kewajiban pertama seorang muslim dewasa terhadap agama.
-         Masailul Imam Abdul Haqqi ash Shaqati wa Ajwibatihi lil Imam Abil Ma’ati, kitab ini berisi jawaban masalah-masalah yang dipertanyakan orang seperti alam itu baru, isra’ mi’raj, dll.
-         Nihayatul Mathlub fie Dirayatil Mazhab, kitab ini adalah pandangan fiqihnya menurut mazhab Syafi’i.
c.       Abu Hamid bin Muhammad bin Muhammad al-Qazali (450-505 H/1059-1111M) lahir di kota Thus, negeri Khurasan. Gurunya adalah Imam Juwainy. Kitabnya yang terkenal adalah Bidayatul Hidayah suatu kitab pengantar ilmu tasauf dan Ihya’ ‘Ulumudddin yang  berisi tentang cara-cara menghidupkan kembali jiwa beragama yang waktu itu mulai luntur.
d.      Abu Abdillah Muhammad bin Yusuf as Sanusi, lahir di kota Tilimsan Aljazair (833-895H/1427-1490M). Diantara kitab karangannya adalah: Aqidah Ahli Tauhid, berisi pandangan-pandangan tauhid dan Ummul Barahin berisi pembagian sifat-sifat wajib, mustahil, dan jaiz bagi Allah dan Rasul-Nya.
e.       Imam Abu Abdillah Muhammad at-Taimi al Kubro ibnu Khatib Fahruddin ar Razi. Lahir di Persia 543H. Dia menulis kitab ilmu kalam, fiqih, tafsir dan lain-lain.
f.       Abdul Fattah Muhammad Abdul Karim ibnu Abi Bakar Ahmad asy Syahrastani. Lahir di Khurasan (479-574H/1086-1153M). kitab karangannya yang terkenal al Milal Wan Nihal. Menerangkan golongan-golongan dalam Islam dan berbagai paham keagamaan dan falsafat. Kitab ini terdiri dari 3 juz dalam satu jilid.

C.    Ajaran-ajaran atau pokok-pokok pemikiran Asy’ariyah
1.      Sifat-sifat Tuhan. Menurut aliran ini, Tuhan mempunyai sifat-sifat sebagaimana disebutkan di dalam al-Qur’an. Allah mengetahui dengan ‘ilm (ilmu), berkuasa dengan qudrah, hidup dengan hayah, berkehendak dengan iradah, berkata dengan kalam, mendengar dengan sama’, melihat dengan bashar, dan seterusnya. Sifat-sifat tersebut adalah azali, qadim, dan berdiri di atas zat Tuhan. Sifat itu bukan zat Tuhan, bukan pula selain dari zat-Nya.
2.      Al-Qur’an menurut mereka adalah qadim, bukan makhluk. Dasarnya adalah ayat an-Nahl ayat 40;
Sesungguhnya perkataan kami terhadap sesuatu apabila kami menghendakinya, kami Hanya mengatakan kepadanya: "kun (jadilah)", Maka jadilah ia.
3.      Melihat Tuhan bisa dengan mata kepala sendiri di akhirat. Dasarnya adalah firman Allah dalam surat al-Qiyamah ayat 22-23
Wajah-wajah (orang-orang mukmin) pada hari itu berseri-seri. Kepada Tuhannyalah mereka Melihat
4.      Perbuatan manusia diciptakan tuhan bukan diciptakan oleh manusia itu sendiri. Dasarnya adalah surat as-Saffat ayat 96;
Padahal Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu.
5.      Tuhan bertahta di ‘Arsy, mempunyai muka, tangan, mata, dan sebagainya. Tetapi tidak sama dengan yang ada pada makhluk.
6.      Keadilan Tuhan, Tuhan tidak mempunyai kewajiban apapun. Tuhan  tidak wajib memasukkan orang jahat ke neraka dan juga sebaliknya, namun semua itu hanya kehendak mutlak dari Tuhan karena Dia Maha Kuasa atas segala-galanya.
7.      Muslim yang berdosa besar menurut aliran ini apabila melakukan dosa besar dan meninggal dunia sebelum bertobat, tetap menjadi mukmin, tidak kafir, tidak pula berada antara keduanya sebagaimana pendapat Mu’tazilah.





BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Asy’ariah merupakan aliran yang hidup hingga sekarang, berumur hampir sepuluh abad. Aliran ini tumbuh pada tahun-tahun pertama abad ke-4 H, hingga sekarang masih ada, walaupun harus menghadapi tekanan kira-kira 1 ½ abad. Satu saat bertarung melawan kaum rasionalis, yang diwakili khususnya oleh Mu’tazilah, tetapi kadang juga melawan naqliyyin (tekstualis) yang diwakili oleh Salaf ekstrim dari kalangan Hanabilah dan Karamiah. Baru kemudian ajaran-ajaran aliran ini bisa mendominasi dan menjadi mazhab resmi Negara di dunia Sunni yang dalam rangka itu ia ditopang oleh kondisi social-politik.

B.     Saran
Demikianlah yang dapat kami sampaikan mengenai materi yang menjadi bahasan dalam makalah ini, tentunya banyak kekurangan dan kelemahan kerena terbatasnya pengetahuan kurangnya rujukan atau referensi yang kami peroleh hubungannya dengan makalah ini Penulis banyak berharap kepada para pembaca yang budiman memberikan kritik saran yang membangun kepada kami demi sempurnanya makalah ini. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis para pembaca khusus pada penulis. Aamiin.






DAFTAR PUSTAKA

Amin, Ahmad, Zhuhr al- Islam, jilid IV, Beirut: Dar al- Fikr,1969
Nasir, Sahilun, Pengantar Ilmu Kalam, Jakarta: CV. Rajawali, 1991
Asmuni, Yusran, Ilmu Tauhid, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1996
Rozak, Abdul, Ilmu Kalam, Bandung: CV. Pustaka Setia, 2007
Anwar, Rosihon, Ilmu Kalam, Bandung: CV. Pustaka Setia, 2007