BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar belakang
Salah satu
komponen dalam system pendidikan adalah adanya peserta didik, peserta didik
merupakan komponen yang sangat penting dalam system pendidikan, sebab seseorang
tidak bisa dikatakan sebagai pendidik apabila tidak ada yang dididiknya.
Peserta
didik adalah orang yang memiliki potensi dasar, yang perlu dikembangkan melalui
pendidikan, baik secara fisik maupun psikis, baik pendidikan itu dilingkungan
keluarga, sekolah maupun dilingkkungan masyarakat dimana anak tersebut berada.
Sebagai
peserta didik juga harus memahami hak dan kewajibanya serta melaksanakanya. Hak
adalah sesuatu yang harus diterima oleh peserta didik, sedangkan kewajiaban
adalah sesuatu yang wajib dilakkukan atau dilaksanakan oleh peserta didik.
Namun itu
semua tidak terlepas dari keterlibatan pendidik, karena seorang pendidik harus
memahami dan memberikan pemahaman tentang dimensi-dimensi yang terdapat didalam
diri peserta didik terhadap peserta didik itu sendiri, kalau seorang pendidik
tidak mengetahui dimensi-dimensi tersebut, maka potensi yang dimiliki oleh
peserta didik tersebut akan sulit dikembangkan, dan peserta didikpun juga
mengenali potensi yang dimilikinya.
B.
Rumusan
Masalah
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Peserta Didik
Secara
etimologi peserta didik adalah anak didik yang mendapat pengajaran ilmu. Secara
terminologi peserta didik adalah anak didik atau individu yang mengalami
perubahan, perkembangan sehingga masih memerlukan bimbingan dan arahan dalam
membentuk kepribadian serta sebagai bagian dari struktural proses
pendidikan. Dengan kata lain peserta didik adalah seorang individu yang tengah
mengalami fase perkembangan atau pertumbuhan baik dari segi fisik dan mental
maupun fikiran.
Sebagai
individu yang tengah mengalami fase perkembangan, tentu peserta didik tersebut
masih banyak memerlukan bantuan, bimbingan dan arahan untuk menuju
kesempurnaan. Hal ini dapat dicontohkan ketika seorang peserta didik berada
pada usia balita seorang selalu banyak mendapat bantuan dari orang tua ataupun
saudara yang lebih tua. Dengan demikina dapat di simpulkan bahwa peserta didik
merupakan barang mentah (raw material) yang harus diolah dan bentuk sehingga
menjadi suatu produk pendidikan.
Berdasarkan
hal tersebut secara singkat dapat dikatakan bahwa setiap peserta didik memiliki
eksistensi atau kehadiran dalam sebuah lingkungan, seperti halnya sekolah,
keluarga, pesantren bahkan dalam lingkungan masyarakat. Dalam proses ini
peserta didik akan banyak sekali menerima bantuan yang mungkin tidak
disadarinya, sebagai contoh seorang peserta didik mendapatkan buku pelajaran
tertentu yang ia beli dari sebuah toko buku. Dapat anda bayangkan betapa banyak
hal yang telah dilakukan orang lain dalam proses pembuatan dan pendistribusian
buku tersebut, mulai dari pengetikan, penyetakan, hingga penjualan.
Dengan diakuinya keberadaan seorang peserta
didik dalam konteks kehadiran dan keindividuannya, maka tugas dari seorang
pendidik adalah memberikan bantuan, arahan dan bimbingan kepada peserta didik
menuju kesempurnaan atau kedewasaannya sesuai dengan kedewasaannya. Dalam
konteks ini seorang pendidik harus mengetahuai ciri-ciri dari peserta didik
tersebut.
a.
Ciri-ciri peserta didik :
1.
kelemahan dan ketak berdayaannya
2.
berkemauan keras untuk berkembang
3.
ingin menjadi diri sendiri (memperoleh kemampuan).
b.
Kriteria peserta didik :
Syamsul nizar mendeskripsikan enam kriteria
peserta didik, yaitu :
1.
peserta didik bukanlah miniatur orang dewasa tetapi
memiliki dunianya sendiri
2.
peserta didik memiliki periodasi perkembangan dan
pertumbuhan
3.
peserta didik adalah makhluk Allah yang memiliki
perbedaan individu baik disebabkan oleh faktor bawaan maupun lingkungan dimana
ia berada.
4.
peserta didik merupakan dua unsur utama jasmani dan
rohani, unsur jasmani memiliki daya fisik, dan unsur rohani memiliki daya akal
hati nurani dan nafsu
5.
peserta didik adalah manusia yang memiliki potensi
atau fitrah yang dapat dikembangkan dan berkembang secara dinamis.
Didalam proses pendidikan seorang
peserta didik yang berpotensi adalah objek atau tujuan dari sebuah sistem pendidikan
yang secara langsung berperan sebagai subjek atau individu yang perlu mendapat
pengakuan dari lingkungan sesuai dengan keberadaan individu itu sendiri.
Sehingga dengan pengakuan tersebut seorang peserta didik akan mengenal
lingkungan dan mampu berkembang dan membentuk kepribadian sesuai dengan
lingkungan yang dipilihnya dan mampu mempertanggung jawabkan perbuatannya pada
lingkungan tersebut.
B. Karakter Peserta Didik
Individu memiliki sifat bawaan(heredity) dan
karakteristik yang diperoleh dari pengaruh lingkungan sekitar.Menurut ahli psikologi,
kepribadian dibentuk oleh perpaduan faktor pembawaan dan lingkungan.
Karakteristik yang bersifat biologis cenderung
lebih bersifat tetap,sedangkan karakteristik yang berkaitan dengan faktor
psikologis lebih mudah berubah karena dipengaruhi oleh pengalaman dan
lingkungan.
1.
Pengertian
dan Karakteristik Kehidupan Pribadi
Pengertian: Kehidupan individu yang utuh, lengkap, dan memiliki ciri
khusus/unik.
Kehidupan pribadi seseorang menyangkut berbagai aspek,antara lain:
a.
aspek
emosional
b.
aspek sosial
psikologis
c.
aspek sosial
budaya
d.
kemampuan
intelektual terpadu secara integratif terhadap faktor lingkungan.
Karakteristik kehidupan pribadi bersifat khusus,dengan kata laintidak dapat
disamakan dengan individu-individu lainnya. Seseorang individu juga memerlukan
sebuah pengakuan dari pihak lain tentang harga dirinya.Ia mempunyai harga diri
dan berkeinginan untuk selalu mempertahankan harga diri tersebut.
2.
Faktor-Faktor
yang Mempengaruhi Perkembangan Pribadi
Perkembangan pribadi yang menyangkut aspek psikologis dapat ditunjukkan
oleh sikap dan perilakunya.Menurut ahli psikologi perkembangan kehidupan
pribadi manusia dipengaruhi oleh faktor keturunan (pembawaan) dan faktor
lingkungan (pengalaman).
Aliran Nativisme menyatakan perkembanagn pribadi telah ditentukan sejak
lahir,sedangkan aliran Empirisme menyatakan perkembangan pribadi dibentuk oleh
lingkungan hidupnya. Aliran yang menyatakan bahwa kedua faktor itu secara
terpadu memberikan pengaruh tarhadap kehidupan seseorang adalah aliran
konvergensi.
3.
Perbedaan
Individu dalam Perkembangan Pribadi
Perkembangan pribadi setiap individu berbeda-beda sesuai dengan pembawaan
dan lingkungan tempat mereka hidup dan dibesarkan. Oleh karena itu, kepribadian
setiap individu akanberbeda-beda sesuai denga sifat badan dankondisi lingkungan
hidupnya.
4.
Pengaruh
Perkembangan Kehidupan Pribadi terhadap Tingkah Laku
Kepribadian atau tingkah laku seseorang dipengaruhi oleh proses
perkembangan kehidupan sebelumnya dan dalam perjalanannya berinteraksi dengan
lingkungannya serta kejadian-kejadian saat sekarang.
Kehidupan pribadi yang mantap akan membentuk perilaku yang mantap pula,sehingga mampu memecahkan berbagai permasalahan hidupnya.
Kehidupan pribadi yang mantap akan membentuk perilaku yang mantap pula,sehingga mampu memecahkan berbagai permasalahan hidupnya.
5.
Upaya
Pengembangan Kehidupan Pribadi
Upaya
pengembangan kehidupan pribadi dapat dilakukan sbb.:
a.
Membiasakan
hidup sehat,teratur,serta efisien waktu, mengenal dan memahami nilai-nilai dan
norma sosial yang berlaku secara baik dan benar.
b.
Mengerjakan
tugas dan pekerjaan sehari-hari secara mandiri dan penuh tanggung jawab.
c.
Sering
bersosialisasi dengan masyarakat.
d.
Melatih cara
merespon berbagai masalah dengan baik.
e.
Menghindari
sikap dan tindakan yang bersifat lari dari masalah.
f.
Disiplin,
patuh, dan tanggung jawab terhadap aturan hidup keluarga.
g.
Melaksanakan
peran sesuai status dan tanggung jawab dalam kehidupan keluarga.
h.
Berusaha
dengan sungguh-sungguh untuk meningkatakan penguasaan ilmu pengetahuan dan
ketrampilan sesuai dengan bakat dan minat yang dimiliki,baik melalui pendidikan
yang formal maupun tidak.
Selain itu perlu diciptakan suasana yang kondusif dan keteladanan dari
pihak yang memiliki otoritas, serta mengefektifkan perkembangan sosial.
C.
Potensi Peserta Didik
1. Pengertian
Potensi peserta didik adalah segala yang dimiliki oleh peserta didik yang
memungkinkannya untuk dapat tumbuh dan berkembang secara optimal. Pembicaraan
tentang potensi peserta didik sering mengalami penyempitan makna dan sering
dikaitkan dengan prestasi akademik saja. Sebenarnya, ketika membicarakan
potensi, kita membicarakan semua aspek perkembangan peserta didik. Jadi,
potensi ini meliputi semua yang dimiliki peserta didik untuk tumbuh dan
berkembang dalam aspek kognisi, emosi, dan sosial.
2. Faktor – faktor yang Mempengaruhi Perkembangan Potensi
Peserta Didik
Menurut Reni Akbar-Hawadi (dalam Lusi Nuryanti, 2008 : 56 ), faktor –
faktor yang mempengaruhi perkembangan potensi peserta didik dibagi menjadi dua
bagian, yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal adalah
faktor – faktor yang terdapat dalam diri seseorang. Faktor eksternal adalah
faktor – faktor yang berasal dari luar diri individu atau berasal dari
lingkungan.
a. Faktor Internal
1)
Taraf kecerdasan
Taraf kecerdasan menunjukkan kemampuan berpikir anak, kemampuan
menggunakan nalar, dan kemampuan memecahkan masalah menggunakan logika. Salah
satu cara yang biasa digunakan untuk mengetahui taraf kecerdasan ini adalah
dengan melakukan tes kecerdasan atau tes inteligensi.
2)
Konsep Diri
Konsep diri menunjukkan cara seseorang memandang dirinya sendiri dan
kemampuannya. Anak yang memandang dirinnya secara positif dan menilai dirinya
mampu akan lebih berhasil di sekolah dan dalam kehidupan sosialnya daripada
anak yang memandang dirinya sendiri tidak mampu.
3)
Motivasi Berprestasi
Motivasi berprestasi adalah dorongan pada diri seseorang untuk meraih yang
terbaik pada bidang tertentu. Motivasi berprestasi yang tinggi akan membuat
seorang anak tekun belajar, berusaha menyelesaikan tugas dengan sebaik –
baiknya, dan tidak malu bertanya jika kurang paham saat guru menerangkan.
4)
Bakat
Bakat dalam pengertian bahasa atau dalam pengertian yang umum kita pahami
adalah kelebihan atau keunggulan alamiah yang melekat pada diriseseorang dan
menjadi pembeda antara seseorang dengan orang lain. Seseorang yang berbakat
akan memberikan hasil yang jauh lebih baik daripada orang yang sejak awal tidak
menyimpan bakat dalam bidang tersebut. Misalnya, siswa yang mempunyai bakat
dalam bidang menggambar, hasil gambarnya lebih baik daripada siswa yang tidak
mempunyai bakat menggambar.
5)
Minat
Minat adalah kecenderungan seseorang terhadap sesuatu, atau bisa dikatakan
apa yang disukai seseorang untuk dilakukan.belajar dalam keadaan hati senang
tentunya akan lebih mudah daripada belajar dengan suasana hati yang terpaksa. Minat
merupakan suatu perhatian khusus terhadap suatu hal tertentu yang tercipta
dengan penuh kemauan dan tergantung dari bakat dan lingkungannya. Minat dapat
dikatakan sebagai dorongan kuat bagi seseorang untuk melakukan segala sesuatu
dalam mewujudkan pencapaian tujuan dan cita-cita yang menjadi keinginannya.
6)
Sikap
Sikap adalah cara seseorang menerima atau menolak sesuatu yang didasarkan
pada penilaian diri terhadap objek tertentu. Sikap seseorang muncul sebagai
hasil dari proses pengamatan dan dari apa yang diterima dan dipelajari melalui
inderanya. Sangat penting kita membentuk sikap positif pada peserta didik,
terutama sikap terhadap proses belajar dan usaha dalam mengembangkan potensi
diri.
b. Faktor Eksternal (Lingkungan)
Disini
lingkungan yang dimaksud menurut Syamsu Yusuf (2002:139) yaitu, keluarga,
sekolah, dan masyarakat. Adanya keserasian antara keluarga, sekolah, dan
masyarakat akan dapat memberikan dampak positif bagi anak, termasuk dalam
pembentukan potensi dalam diri anak. Adapun penjelasannya sebagai berikut.
1)
Lingkungan keluarga
Keluarga
merupakan lingkungan yang pertama dan utama bagi setiap anak. Tentunya dalam
hal ini orangtua menjadi orang yang paling bertanggung jawab dalam perkembangan
potensi dalam diri seorang anak. Pemberian bekal baik dalam bentuk material
maupun nonmaterial seperti finansial dan perhatian serta kasih sayang sangat
diperlukan dalam pertumbuhan dan perkembangan potensi anak.
2)
Lingkungan Sekolah
Lingkungan
sekolah merupakan lingkungan kedua bagi anak setelah keluarga. Karena hampir
setengah hari anak menghabiskan waktunya bersama teman dan gurunya di sekolah.
Tentunya segala sesuatu yang ada di sekolah akan menjadi model bagi anak untuk
ditiru. Seperti yang diungkapkan Hurlock bahwa pengaruh sekolah terhadap
perkembangan kepribadian dan potensi anak sangat besar, karena sekolah merupakan
subtitusi dari keluarga dan guru-guru subtitusi dari orangtua.
3)
Lingkungan Masyarakat.
Selain
faktor keluarga dan sekolah, lingkungan masyarakat juga mempengaruhi
perkembangan potensi pada anak. Lingkungan masyarakat yang dimaksud meliputi
lingkungan rumah sekitar anak sebagai tempat bermain, televisi, serta media
cetak seperti buku cerita maupun komik. Dalam masyarakat akan terbentuk suatu
perilaku yang dominan pada setiap individu karena adanya interaksi sosial yang
terjadi antara teman sebaya maupun dengan anggota masyarakat lainnya. Pada diri
anak akan muncul perilaku baik ataupun tidak baik tergantung seberapa besar
lingkungan sekitarnya mempengaruhi dalam pergaulan sehari-hari. Karena pada
dasarnya anak cepat sekali terpengaruh oleh hal-hal yang ia lihat, dengar dan
rasakan.
D.
Pendidik
1. Pengertian
Pendidik
a.
Sadulloh
dkk. (2006) Pendidik adalah seseorang yang bertanggung jawab terhadap
terlaksananya pendidikan, sejalan dengan itu ada juga yang mengatakan bahwa
pendidik adalah orang dewasa yang membantu terhadap anak didik agar menjadi
dewasa.
b.
Dalam UU
No.20 tahun 2003 pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi
sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaswara, tutor, instruktor,
fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhusuannya, serta
berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.
c.
Menurut UU
Guru dan Dosen No. 14 tahun 2005 guru adalah pendidik profesional dengan tugas
utama mendidk, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan
mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan
formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
d.
Umar (2008),
yang dimaksud dengan pendidik ialah orang yang bertanggung jawab terhadap
pelaksanaan pendidikan dengan sasaran peserta didik.
2. Jenis-jenis
Pendidik :
a.
Orang tua (ayah dan ibu), menjadi pedidik
pertama dan utama bagi anak-anaknya. Orang tua sebagai pendidik adalah kodrati.
Begitu sepasang suami istri di karuniai anak, begitu pula sebutan orang tua
sebagai pendidik diberikan. Dengan kesadaran yang mendalam disertai rasa cinta
kasih, orang tua mengasuh dan mendidik anaknya dengan penuh tanggung jawab.
b.
Pengajar atau Guru di sekolah, yang disebut
pendidik karena jabatanya, atau karena keahliannya, maka dinamakan pendidik
profesional. Pengajar atau guru adalah pendidik di lembaga pendidikan formal,
atau di sekolah. Guru juga sering di sebut pendidik pembantu karena guru
menerima limpahan sebagian tanggung jawab orang tua untuk membimbing anaknya.
c.
Pemimpin/pemuka masyarakat, adalah pendidik
dalam lembaga non formal, dalam bermacam-macam perkumpulan atau organisasi yang
ada didalam masyarakat.
3. Ciri-ciri
Pendidik
a.
Memiliki
kewibawaan
Pendidik
harus memiliki kewibawaan (kekuasaan batin mendidik) dan menghindari penggunaan
kekuasaan lahir, yaitu kekuasaan yang semata-mata didasarkan pada unsur
wewenang jabatan. Kewibawaan justru merupakan sesuatu pancaran batin yang dapat
menimbulkan pada pihak lain sikap untuk mengakui, menerima, dan menuruti dengan
penuh pengertian atas kekuasaan tersebut.
b.
Mengenal
peserta didiknya
Secara umum, anak usia kelas rendah
berbeda sifatnya dengan anak usia kelas tinggi, begitu pula secara khusus setap
anak walau dalam satu kelas dan usia yang tidak jauh berbeda, sifatnya secara
khusus berbeda pula. Untuk itu seorang pendidik harus mengenal peserta didik
secara khusus agar pendidikannya dapat sesuai dengan setiap anak secara
perorangan, hal tersebut dapat dipelajari dari psikologi perkembangan.
c.
Membantu
peserta didiknya
Bantuan yang diberikan pendidik
harus sesuai dengan yang diharapkan anak didiknya. Kita maklumi bahwa setiap
peserta didik mau menjadi dirinya sendiri, ingin berdiri sendiri, mau
bertanggung jawab sendiri dan ingin menentukan sendiri. Untuk itu pendidik
tidak boleh terlalau memaksakan kehendak tapi ingat pada keinginan anak didiknya
tersebut.
E. Hakekat Pendidik
1.
Pengertian Pendidik
Dikutip dari
Abudin Nata, pengertian pendidik adalah orang yang mendidik.Pengertian ini
memberikan kesan bahwa pendidik adalah orang yang melakukan kegiatan dalam
bidang mendidik. Secara khusus pendidikan dalam persepektif pendidikan islam
adalah orang-orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan seluruh potensi
peseta didik. Kalau kita melihat secara fungsional kata pendidik dapat di
artikan sebagai pemberi atau penyalur pengetahuan, keterampilan.
Pendidik adalah
orang yang mempunyai rasa tanggung jawab untuk memberi bimbingan atau bantuan
kepada anak didik dalam perkembangan jasmani dan rohaninya demi mencapai
kedewasaannya, mampu melaksanakan tugasnya sebagai makhluk tuhan, makhluk
sosial dan sebagai individu yang sanggup berdiri sendiri.
2. Sifat-sifat
yang harus dimiliki seorang pendidik adalah :
a. Integritas
peribadi, peribadi yang segala aspeknya berkembang secara harmonis.
b. Integritas
sosial, yaitu peribadi yang merupakan satuan dengan masyarakat.
c. Integritas
susila, yaitu peribadi yang telah menyatukan diri dengan norma-norma susila
yang dipilihnya.
3. Klasifikasi
Pendidik
a.
Guru
b.
Dosen
c.
Konselor
d. Pamong belajar
e.
widyaiswara
f.
tutor
g.
instruktur
h.
fasilitator
i.
Ustadz
4. Tugas-tugas
dari seorang pendidik
a. Membimbing
peserta didik, dalam artian mencari pengenalan terhadap anak didik mengenai
kebutuhan, kesanggupan, bakat, minat dan sebagainya.
b. Menciptakan
situasi untuk pendidikan, yaitu ; suatu keadaan dimana tindakan-tindakan pendidik
dapat berlangsung dengan baik dan hasil yang memuaskan.
c. Seorang
penddidik harus memiliki pengetahuan yang diperlukan, seperti pengetahuan keagamaan,
dan lain sebagainya.
5. Sedangkan
tanggung jawab dari seorang pendidik
a. Bertanggung
moral.
b. Bertanggung
jawab dalam bidang pedidikan.
c. Tanggung
jawab kemasyarakatan.
d. Bertanggung
jawab dalam bidang keilmuan.
6. Syarat
untuk menjadi seorang pendidik (H. Mubangit)
a. Harus
beragama.
b. Mampu
bertanggung jawab atas kesejahteraan agama.
c. Tidak
kalah dengan guru-guru umum lainnya dalam membentuk Negara yang demokratis.
d. Harus
memiliki perasaan panggilan murni.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan
uraian tentang peserta didik dalam pendidikan islam dalam bab sebelumnya, maka
penulis menarik kesimpulan sebagai berikut :
Ø Peserta
didik adalah individu yang mengalami perkembangan dan perubahan, sehingga ia
harus mendapatkan bimbingan dan arahan untuk membentuk sikap moral dan
kepribadian.
Ø Kebutuhan
peserta didik yang berupa kebutuhan fisik, sosial, mendapatkan status, mandiri,
berprestasi, ingin disayangi dan dicintai, curhat, dan mendapatkan filsafat
hidup harus dipenuhi oleh pendidik untuk menunjang perkembangan dan pembentukan
sikap moral peserta didik sebagai insan kamil.
Ø Peserta
didik memiliki beberapa dimensi penting yang mempengaruhi akan perkembangan
peserta didik, dimensi ini harus diperhatikan secara baik oleh pendidik dalam
rangka mencetak peserta didik yang berakhlak mulia dan dapat disebut sebagai
insan kamil.
Ø Peserta
didik akan melampaui kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual ketika ia
telah mencapai tingkatan ilmu yang melibihi tingkatan kecerdasan qalbiyah,
yaitu kecerdasan agama.
Ø Etika
peserta didik dalam proses pendidikan islam sangatlah berperan penting dalam
proses perkembangan dan pencapaian peserta didik sebagai insan kamil.
B.
Saran
Demikianlah
yang dapat kami sampaikan mengenai materi yang menjadi bahasan dalam makalah
ini, tentunya banyak kekurangan dan kelemahan kerena terbatasnya pengetahuan
kurangnya rujukan atau referensi yang kami peroleh hubungannya dengan makalah
ini Penulis banyak berharap kepada para pembaca yang budiman memberikan kritik saran
yang membangun kepada kami demi sempurnanya makalah ini. Semoga makalah ini
dapat bermanfaat bagi penulis para pembaca khusus pada penulis. Aamiin
DAFTAR PUSTAKA
Ahmadi,Abu dkk. Ilmu Pendidikan Cetakan ke II. PT Rineka Cipta. Jakarta.
2006.
Supriono,Widodo. Filsafat Manusia dalam Islam. Pustaka Belajar. Yogyakarta,
1996.
Vandha. Pendidikan Islam dan Sumber Daya Manusia. Jakarta. 2008.
Hadi,
Soedomo. (2008). Pendidikan (suatu
pengantar). Surakarta: LPP UNES dan UNS Press.
Sadulloh,
Uyoh., Bambang, Robandi., Agus, Muharam. (2006). Pedagogik. Bandung: UPI Press.
Tirtarahardja,
Umar dan Sulo La. (2008). Pengantar
Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
Roestiyah
NK.1982. Masalah-masalah Ilmu Keguruan. Jakarta: Bina Aksara